Tahun ini lebaran idul adha jatuh pada hari Jum'at, 27 november 2009. Jika hari raya jatuh pada hari jum'at umumnya orang mengatakan bahwa ini haji akbar. Mungkin karena yang dimaksud adalah adanya hal berbeda dengan jika jatuh pada hari-hari lain. Perbedaan itu karena adanya kewajiban untuk jum'atan. Untuk orang yang di pagi harinya melakukan sholat 'id maka dia mendapat rukhsoh(keringanan) untuk boleh tidak melaksanakan sholat jum'at/jum'atan. Tetapi hanya melakukan sholat dhuhur seperti biasa.
Nah berikut adalah kutipan hadistnya......mudah-mudahan bermanfaat.
- Aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam, “Apakah engkau menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua ‘Id bertepatan pada satu hari?” Zaid menjawab, “Ya.” Mu’awiyah bertanya lagi, “Bagaimana yang beliau lakukan?” Zaid menjawab, “Beliau mengerjakan shalat ‘Id kemudian memberikan rukhshah (keringanan) untuk shalat Jum’at. Beliau mengatakan, Barangsiapa yang hendak mengerjakan shalat (Jum’at), maka silakan mengerjakan shalat (Jum’at).” (HR Abu Dawud dalam Sunan-nya)
- Imam tdk dikenakan rukhsah, artinya dia tetap mendirikan shalat Jumat (utk jamaah yg mungkin tdk sholat Ied paginya). Jika tidak ada jamaah yg terkumpul (utk sholat Jumat), maka imam baru sholat dzuhur biasa.
- Rasulullah SAW adalah imam dan tdk terkena rukhsah ini.
- Allahua'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar